Blog Siswa

PKN (HAM)

PHILENA NISIVIAN | 25-04-2012 00:00:00

HAM

 

Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1

Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat, misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Perancis. HAM yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya. Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja, sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.

Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.

contoh pelanggaran HAM:

  1. Penindasan dan membatasi hak rakyat dan oposisi dengan sewenang-wenang.
  2. Hukum (aturan dan/atau UU) diperlakukan tidak adil dan tidak manusiawi.
  3. Manipulatif dan membuat aturan pemilu sesuai dengan penguasa dan partai tiran/otoriter

BLOG PHILENA NISIVIAN LAINNYA

PKN (HAM)

HAM   Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan. HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of USA) dan tercantum dalam UUD ...

Read More

PHILENA NISIVIAN 00:00:00 25-04-2012

puisi

Puisi (dari bahasa Yunani kuno: ποιέω/ποιῶ (poiéo/poió) = I create) adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya. Penekanan pada segi estetik suatu bahasa dan...

Read More

PHILENA NISIVIAN 00:00:00 21-04-2012

puisi

Puisi (dari bahasa Yunani kuno: ποιέω/ποιῶ (poiéo/poió) = I create) adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya. Penekanan pada segi estetik suatu bahasa dan...

Read More

PHILENA NISIVIAN 00:00:00 21-04-2012

ARSIP

  • November 2021(15)
  • Oktober 2021(15)
  • November 2020(7)
  • Oktober 2020(10)
  • September 2020(9)
  • Agustus 2020(3)
  • Juli 2020(1)
  • Juni 2020(2)
  • Mei 2020(4)
  • April 2020(12)
  • Maret 2020(83)
  • April 2017(1)
  • Januari 2017(1)
  • Oktober 2016(1)
  • Desember 2015(5)
  • November 2015(1)
  • Oktober 2015(1)
  • September 2015(2)
  • Agustus 2015(1)
  • Juli 2015(1)
  • Mei 2015(1)
  • April 2015(1)
  • Maret 2015(1)
  • Desember 2014(2)
  • November 2014(1)
  • Oktober 2014(11)
  • September 2014(6)
  • Agustus 2014(1)
  • Juni 2014(2)
  • April 2014(2)
  • Maret 2014(1)
  • Desember 2013(1)
  • Oktober 2013(3)
  • September 2013(1)
  • Juni 2013(1)
  • Maret 2013(26)
  • Februari 2013(38)
  • Januari 2013(8)
  • Desember 2012(23)
  • November 2012(8)
  • Juni 2012(29)
  • Mei 2012(17)
  • April 2012(248)
  • Maret 2012(436)
  • Februari 2012(215)
  • Januari 2012(486)
  • Desember 2011(647)
  • November 2011(39)
  • Oktober 2011(272)
  • September 2011(81)
  • Agustus 2011(115)
  • Juli 2011(153)

PENULIS

  • NUR AZIZAH(430)
  • SYAFIRA NUR AMALIA HARYADI(386)
  • ISMI SAVIERA ALMIRA(223)
  • UMAR FAROOQ ZAFRULLAH(130)
  • Naufal Rasyid(107)
  • RISA ANJANI(106)
  • MOHAMAD ZIDNI RIZKY(63)
  • NURUL RIZKY FAKHIRA(60)
  • Fauzi Firdaus(47)
  • ALI SYAUQI(46)
  • ELITA AVIANTI DARMA(43)
  • FAUZAN AKMAL HARIZ(41)
  • NABILA ISNAENI AMALIA(38)
  • RADEN LILOTHA ZATTY AQMAR(29)
  • ANDHIKA FIRDAUS(28)
  • ADAM RAMADHAN(26)
  • RINDANG NOOR ALIFA(25)
  • HERI SUHARSO(25)
  • RUSMIATI(24)
  • ANITA PUJI ASTUTI(18)

SMP NEGERI 7 BOGOR

SMP NEGERI 7 BOGOR

  • Homepage
  • Informasi Sekolah
  • Profil Sekolah
  • Kegiatan
  • Prestasi Sekolah
  • Sarana Sekolah
  • Sumber Daya Manusia
  • Gerakan Literasi Sekolah

Blog

  • Blog Guru
  • Blog Siswa
  • Blog Ekskul
  • Blog OSIS

Sambutan Kepala Sekolah

Assalamualaikum Wr.WbPuji syukur kehadirat Allah SWT atas karunianya SMP Negeri 7 Bogor dapat menyajikan informasi melalui website sekolah ini.Di era global dan pesatnya teknologi informasi, keberadaa...Read More

© SMP NEGERI 7 BOGOR. All rights reserved.