Blog Siswa
(TugasLibur) IPS - Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.
SEJARAH PEREKONIMIAN INDONESIA
- Ekonomi Orde Lama (sebelum 1966)
- Ekonomi Orde Baru (1966-1998)
-
Ekonomi Orde Referensi (1998 sampai sekarang)
- Pemerintahan BJ Habibie (1998)
- Pemerintahan Abdurrahman Wahid / Gusdur (1999)
- Pemerintahan Megawati (2001)
Perekonomian terencana
Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara,Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.
Perekonomian pasar
Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.
Perekonomian pasar campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Tokoh-Tokoh Sistem Perekonomian:
Edgar F Huse dan James L. Bowdict
Menurutnya sistem adalah suatu seri atau rangkaian bagian-bagian yang saling berhubungan dan bergantung sedemikian rupa sehingga interaksi dan saling pengaruh dari satu bagian akan mempengaruhi keseluruhan.
Menurut Sheridan (1998)
dalam publikasinya mengenai sistem-sistem ekonomi yang ada di Asia mengatakan bahwa Economic system refers to the way people perform economic activities in their search for personal happiness. Dalam kata lain, sistem ekonomi adalah cara manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan atau memberikan kepuasan pribadinya.
Macam - macam Sistem Ekonomi
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah suatu sistem perekonomian yang didasarkan pada tradisi, adat istiadat atau kebiasaan masyarakat yang bersangkutan. Masyarakat mempunyai hak dan kewenangan mengatur perekonomian daerahnya. Dengan kata lain, masalah yang berkaitan dengan apa dan berapa, bagaimana, serta untuk siapa barang/jasa yang diproduksi dan diatasi oleh masyarakat itu sendiri. Sistem ekonomi ini biasanya berlaku di negara yang belum maju.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisonal
a. Aturannya didasarkan pada tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan.
b. Kehidupan relatif sederhana, statis, dan tradisional.
c. Kehidupan sosial seperti kekeluargaan dan gotong royong sangat dominan.
d. Bersifat pemenuhan kebutuhan hidup minimum.
e. Penguasaan teknoligi produksi masih rendah.
2. Kelebihan Sistem Ekonomi Tradsional
a. Rendahnya tingkat persaingan.
b. Aktivitas ekonomki tidak berdasarkan target.
c. Tidak mementingkan diri sendiri.
d. Tidak ada beban sehingga masyarakat terhindar dari stres.
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Tradisional
a. Teknoligi yang digunakan masih rendah.
b. Tingkat efisiensi yang rendah.
c. Kualitas barang relatif rendah.
d. Dinamika masyarakat relatif lambat.
b. Sistem ekonomi pasar (liberal)
Sistem ekonomi pasar disebut juga dengan sistem ekonomi kapitalis. Artinya, suatu sisitem perekonomian yang didasarkan pada mekanisme pasar. Maksudnya, permasalahan komoditas tentang apa dan berapa yang harus diproduksi diserahkan kepada mekanisme pasar.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar
a. Setiap individu bebas memiliki barang dan faktor-faktor produksi.
b. Semua kegiatan ekonomi dilakukan oleh masyarakat dan swasta.
c. Peran pemerintah seminimal mungkin dalam kegiatan ekonomi.
d. Kegiatan ekonomi ditujukan untuk mencari laba.
e. Setiap orang diberi kebebasan dalam pemakaian barang dan jasa.
2. Kelebihan Sistem Ekonomi Pasar
a. Persaingan mendorong pelaku ekonomi untuk maju.
b. Kreativitas individu atau masyarakat meningkat dan mendorong motivasi.
c. Setiap individu bebas memilih pekerjaan yang sesuai.
d. Produksi didasarkan pada kebutuhan.
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Pasar
a. Terjadinya kesenjangan antara kaya dan miskin.
b. Persaingan mengakibatkan yang kuat ( kaya ) menindas yang ( miskin ).
c. Persaingan mengakibatkan monopoli.
d. Pemerataan pendapat akan semakin sulit dicapai.
e. Krisis ekonomi lebih mungkin terjadi.
c. Sistem Ekonomi Terpusat (Komando)
Sistem ini sering disebut juga sistem perekonomian kolektif. Artinya, sistem ekonomi dengan seluruh kegiatan ekonominya (produksinya, distribusi, dan konsumsi) diatur melalui perencanaan dari pusat atau pemerintah.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Komando
a. Semua alat dan sumber produksi dimiliki dan dikuasia oleh negara.
b. Kebijakan perekonomian diatur oleh pemerintah pusat.
c. Jenis-jenis pekerjaan dan pembagian kerja diatur oleh pemerintah.
d. Kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah (negara).
2. Kelebihan Sistem Ekonomi Komando
a. Semua alat dan sumber produksi dimiliki dan dikuasai oleh negara.
b. Kebijakan perekonomian fiatur oleh pemerintah pusat.
c. Jenis-jenis perekonomian dan pembagian diatur oleh pemerintah.
d. Kegiatan ekonomi diatur oleh pemerintah (negara)
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Komando
a. Hak milik perseorangan tidak diakui.
b. potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap waraga negara tidak berkembang.
c. Masyarakatnya bersifat materialistis.
d. Individu atau masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam berusaha.
e. Jalur birokasi yang panjang sehingga mempersulit dalam mengambil keputusan
d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakna perpaduan antara sistem perekonomian terpusat dan sistem ekonomi pasar. Sitem produksi dan saluran distribusi dilakukan menurut mekanisme pasar, dan ada pula yang diatur atau direncanakan oleh pemerintah.
1. Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran
v Kegiatan ekonomi ada yang dilakukan oleh individu (swasta) dan ada yang dikuasai negara.
v Interaksi ekonomi berdasarkan mekanisme pasar dan masih ada campur tangan pemerintah.
v Persaingan dalam batas-batas tertentu masih diperbolehkan namun diatur oleh pemerintah.
2. Kelebihan Sistem Ekonomi Campuran
v Kegiatan ekonomi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai oleh negara. Dengan demikian, menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.
v Swasta diberi hak untuk mengelola sumber-sumber ekonomi terutama produksi barang yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, hak individu (swasta) diakui.
3. Kelemahan Sistem Ekonomi Campuran
v Sukar menentukan batas wilayah kegiatan ekonomi yang diatur oleh mekanisme pasar dan pemerintah.
v Pemerintah mengalami kesukaran mengenai bats nilai produksi dan kekayann yang bisa dimiliki individu.
v Dalam praktik, lebih mengutamakan efisiensi daripada nialai-nilai dan norma di masyarakat.
Pelaku-pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
Baik masyarakat maupun pemerintah Indonesia mempunyai peran dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi keraktyatan juga menuntut semua pihak yang berkecimpung dalam perekonomian Indonesia untuk saling mendukung dalam mencapai tujuan utama ekonomi kerakyatan. Pihak-pihak yang terlibat dalam perekonomia Indonesia dapat digolongkan menjadi empat pelaku utama, yaitu rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Msing-masing pelaku ekonomi tersebut dapat berperan sebagai peleku produksi maupun peleku konsumsi.
1.Rumah Tangga
Rumah tangga adalah unit terkecil dalam perekonomian Indonesia. Rumah tangga pada umumnya terdiri dari suami, istri, anak, dan anggota keluarga lain. Di dalam rumah tangga terdapat pelaku produksi dan pelaku konsumsi. Selaku pelaku produksi, rumah tangga menyediakan tenaga kerja dan modal dalam perekonomian Indonesia. Rumah tangga juga merupakan pelaku konsumsi. Setiap kali suatu rumah tangga membelanjakan penghasilannya untuk membelikan barang dan jasa, ini berarti rumah tangga tersebut sedang berperan selaku palaku konsumsi.
2. Perusahaan
Perusahaan adalah tempat dimana sumber daya yang tersedia digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa. Dari sini jelas terlihat bahwa perusahaan merupakan faktor pelaku produksi karena tujuan utama dibentuknya perusahaan adalah untuk menghasilkan laba dengan memproduksikan barang atau jasa. Ini membuat perusahaan sebagai pelaku produksi yang penting dalam perekonomian Indonesia. Perusahaan juga berperan selaku pelaku konsumsi. Ini sebabnya karena perusahaan juga membutuhkan antara lain bahan baku dan tenaga kerja.
3. Pemerintah
Pemerintah memainkan paran yang amat pentingdalam kehidupan perekonomian kita. Selain sebagaqi pelaku ekonomi, pemerintah jiga berparan sebagai pengatur perekonomian nasional. Sebagai pelaku produksi pemerintah menanamkan berbagai investasi untuk menghsilkan barang atau jasa lebih lanjut. Sebagai pengatur ekonomi, pemerintah bertugas menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Hal ini dapat dilakukan melalui kebijakan-kabijakan seperti kebijakan fiskal dan pajak.
4. Masyarakat Luar Negeri
Peran masyarakat luar negeri semakin penting seiring dengan globalisasi perekonomian dunia. Salah satu contoh peran masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekpor-impor Indonesia. Kegiatan ekspor Indonesia menghasilkan devisa yang besar untuk pemasukan negara. Kegiatan impor Indonesia membantu negara untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Pelaku Utama dalam Perekonomian Indonesia
Secara garis besar ada empat sektor usaha formal dalam sistem ekonomi kerakyatan yaitu BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) dan Koperasi.
Berikut ini penjelasan mengenai pengertian dan ciri-ciri dari empat sektor usaha diatas :
A. BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
BUMN adalah semua bentuk perusahaan yang modal seluruhnya merupakan kekayaan negara, kecuali ada ketentuan lain berdasarkan undang-undang.
Landasan pendirian BUMN adalah UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3).
Ciri-ciri BUMN sebagai berikut :
v Melayani kepentingan masyarakat umum.
v Berusaha memperoleh keuntungan.
v Pemilik modal mayoritas adalah negara, baik pemerintah pusat maupun daerah.
v Tujuan usahanya untuk menciptakan kemakmuran rakyat.
v Bidang usahanya sektor-sektor yang vital/strategis.
v Berstatus badan hukum dan tunduk kepada hukum yang berlaku di Indonesia.
BUMN dibedakan menjadi 2 jenis perusahaan yaitu Perum (Perusahaan Umum) dan Persero (Perusahaan Perseroan)
Perum (Perusahaan Umum)
Perum adalah perusahaan milik negara yang tujuan utamanya melayani kepentingan masyarakat luas dalam bidang produksi, distribusi, dan konsumsi.
Ciri-ciri Perum :
v Melayani kepentingan umum sekaligus untuk memupuk keuntungan.
v Memiliki status badan hukum dan diatur berdasarkan undang-undang.
v Dipimpin oleh dewan direksi.
v Pada umumnya bergerak di bidang usaha jasa yang vital.
v Pimpinan dan karyawan berstatus pegawai perusahaan negara yang diatur tersendiri.
v Memiliki nama dan kekayaan sendiri.
v Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
Contoh Perum antara lain Perum Pegadaian, Perum Perumnas (Perumahan Umum Nasional), Perum Damri (Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia)
b. Persero (Perusahaan Perseroan)
Persero yaitu perusahaan negara yang berbentuk perseroan terbatas (PT) yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan.
Ciri-ciri Persero :
v Tujuan utamanya memperoleh keuntungan/laba.
v Status hukumnya sebagai Badan Hukum Perdata yang berbentuk perseroan terbatas (PT).
v Modalnya terdiri atas saham-saham yang sebagian besar atau seluruhnya dipegang oleh pemerintah yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
v Persero tidak memperoleh fasilitas negara.
v Persero dipimpin oleh dewan direksi.
v Status pegawai sebagai karyawan perusahaan swasta.
Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan (PT) antara lain :
PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT Telkom, PT GIA (Garuda Indonesia Airways), PT BNI (Bank Negara Indonesia), PT Pelni, PT Aneka Tambang, PT KAI (Kereta Api Indonesia), dan PT Pos Indonesia.
B. BUMD (Badan Usaha Milik Daerah)
BUMD sering juga disebut Perusahaan Daerah yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
Tujuan pendirian perusahaan daerah untuk mengembangkan dan membangun perekonomian di daerah yang bersangkutan.
Ciri-ciri Perusahaan Daerah :
v Perusahaan daerah dipimpin oleh seorang direksi.
v Karyawan berstatus pegawai pemerintah daerah.
v Memiliki status badan hukum dan didirikan berdasarkan peraturan daerah (perda).
v Sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
v Direksi Perusahaan Daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah/gubernur.
v Pengangkatan dan pemberhentian direksi harus mendapatkan persetujuan DPRD.
Contoh Perusahaan Daerah antara lain :
BPD (Bank Pembangunan Daerah), PD Bank Pasar, PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).
C. BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)
BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya diperoleh dari pihak swasta.
BUMS dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk Perusahaan Perseorangan, Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), dan Persekutuan Firma (Fa).
Tujuan BUMS :
v Mencari keuntungan.
v Memperluas usaha.
v Menyediakan lapangan pekerjaan.
v Meningkatkan kemakmuran masyarakat.
v Membantu pemerintah meningkatkan devisa.
v Meningkatkan penerimaan pemerintah melalui berbagai pajak.
Contoh BUMS antara lain :
PT Astra, PT Panasonic, PT Indofood, PT Maspion, PT Indosiar, hotel dan lain-lain.
4. Koperasi
Koperasi merupakan salah satu bentuk badan usaha yang banyak terdapat dikalangan masyarakat. Menurut UU No. 25 tahun 1992, koperasi diartikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Selain empat sektor usaha formal diatas, terdapat juga sektor usaha informal dalam masyarakat
Sektor Usaha Informaladalah unit usaha atau kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau beberapa orang yang sifatnya masih kecil/lemah, tidak memiliki status badan hukum dan tidak memiliki ijin resmi dari pemerintah atau lembaga yang berwenang.
Ciri-ciri sektor usaha informal antara lain :
1. Dapat membuka lapangan kerja yang tidak sedikit jumlahnya.
2. Tidak memiliki pendidikan/keahlian khusus.
3. Hanya memiliki ruang lingkup usaha ekonomi yang sempit dan kecil.
4. Tidak memiliki alat-alat produksi yang canggih.
5. Jumlah modal yang dimiliki relatif relatif kecil.
6. Lebih cenderung bersifat padat karya.
7. Tempat usaha tidak tetap dan tidak terdaftar.
Contoh usaha informal :
Pedagang kaki lima, pedagang keliling, pedagang asongan, dan pedagang sambilan.
Sektor usaha informal mempunyai peranan cukup besar terhadap perkembangan kehidupan ekonomi nasional. Adapun peranan sektor usaha informal antara lain :
v Meningkatkan pendapatan masyarakat.
v Membantu menyediakan lapangan pekerjaan.
v Menambah pendapatan daerah melalui retribusi daerah.
v Memudahkan konsumen dalam melakukan pembelian sesuai selera dan daya beli konsumen.
Selain memiliki peranan yang positf, sektor usaha informal juga memiliki dampak negatif yaitu :
v Mengganggu keindahan kota.
v mengganggu dan mengurangi kenyamanan masyarakat
v mengganggu ketertiban dan keamanan kota
BLOG WENDI ROSMADI LAINNYA
(TugasLibur) Bhs.Inggris - Narrative Text
Pernah mendapat tugas membuatnarrative text? Atau sedang membuat skripsi bahasa Inggris dengan variable narrative text? Santai saja, di sini akan dijelaskan secara singkat mengenai teks naratif. Narrative text, dalam mata kuliah writing and composition biasanya disebut n...
Read MoreWENDI ROSMADI 00:00:00 25-04-2012
(TugasLibur) IPS - Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara siste...
Read MoreWENDI ROSMADI 00:00:00 22-04-2012
Hukum Archimedes - Tugas Liburan
Hukum Archimedes Bunyi Hukum Archimedes "Benda di dalam zat cair akan mengalami pengurangan berat sebesar berat zat cair yang dipindahkan". Penemu Archimedes dari Syracusa (sekitar 287 SM - 212 SM) Sebagian sejarahwan matematika memandang Archimedes sebagai...
Read MoreWENDI ROSMADI 00:00:00 26-03-2012
ARSIP
- November 2021(15)
- Oktober 2021(15)
- November 2020(7)
- Oktober 2020(10)
- September 2020(9)
- Agustus 2020(3)
- Juli 2020(1)
- Juni 2020(2)
- Mei 2020(4)
- April 2020(12)
- Maret 2020(83)
- April 2017(1)
- Januari 2017(1)
- Oktober 2016(1)
- Desember 2015(5)
- November 2015(1)
- Oktober 2015(1)
- September 2015(2)
- Agustus 2015(1)
- Juli 2015(1)
- Mei 2015(1)
- April 2015(1)
- Maret 2015(1)
- Desember 2014(2)
- November 2014(1)
- Oktober 2014(11)
- September 2014(6)
- Agustus 2014(1)
- Juni 2014(2)
- April 2014(2)
- Maret 2014(1)
- Desember 2013(1)
- Oktober 2013(3)
- September 2013(1)
- Juni 2013(1)
- Maret 2013(26)
- Februari 2013(38)
- Januari 2013(8)
- Desember 2012(23)
- November 2012(8)
- Juni 2012(29)
- Mei 2012(17)
- April 2012(248)
- Maret 2012(436)
- Februari 2012(215)
- Januari 2012(486)
- Desember 2011(647)
- November 2011(39)
- Oktober 2011(272)
- September 2011(81)
- Agustus 2011(115)
- Juli 2011(153)
PENULIS
- NUR AZIZAH(430)
- SYAFIRA NUR AMALIA HARYADI(386)
- ISMI SAVIERA ALMIRA(223)
- UMAR FAROOQ ZAFRULLAH(130)
- Naufal Rasyid(107)
- RISA ANJANI(106)
- MOHAMAD ZIDNI RIZKY(63)
- NURUL RIZKY FAKHIRA(60)
- Fauzi Firdaus(47)
- ALI SYAUQI(46)
- ELITA AVIANTI DARMA(43)
- FAUZAN AKMAL HARIZ(41)
- NABILA ISNAENI AMALIA(38)
- RADEN LILOTHA ZATTY AQMAR(29)
- ANDHIKA FIRDAUS(28)
- ADAM RAMADHAN(26)
- RINDANG NOOR ALIFA(25)
- HERI SUHARSO(25)
- RUSMIATI(24)
- ANITA PUJI ASTUTI(18)