Blog Siswa
Hukum Gerak Newton
Hukum gerak Newton adalah tiga hukum fisika yang menjadi dasar mekanika klasik. Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Hukum ini telah dituliskan dengan pembahasaan yang berbeda-beda selama hampir 3 abad dan dapat dirangkum sebagai berikut:
- Hukum Pertama: setiap benda akan memiliki kecepatan yang konstan kecuali ada gaya yang resultannya tidak nol bekerja pada benda tersebut. Berarti jika resultan gaya nol, maka pusat massa dari suatu benda tetap diam, atau bergerak dengan kecepatan konstan (tidak mengalami percepatan).
- Hukum Kedua: sebuah benda dengan massa M mengalami gaya resultan sebesar F akan mengalami percepatan a yang arahnya sama dengan arah gaya, dan besarnya berbanding lurus terhadap F dan berbanding terbalik terhadap M. atau F=Ma. Bisa juga diartikan resultan gaya yang bekerja pada suatu benda sama dengan turunan dari momentum linear benda tersebut terhadap waktu.
- Hukum Ketiga: gaya aksi dan reaksi dari dua benda memiliki besar yang sama, dengan arah terbalik, dan segaris. Artinya jika ada benda A yang memberi gaya sebesar F pada benda B, maka benda B akan memberi gaya sebesar –F kepada benda A. F dan –F memiliki besar yang sama namun arahnya berbeda. Hukum ini juga terkenal sebagai hukum aksi-reaksi, dengan F disebut sebagai aksi dan –F adalah reaksinya.
Ketiga hukum gerak ini pertama dirangkum oleh Isaac Newton dalam karyanya Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica, pertama kali diterbitkan pada 5 Juli 1687. Newton menggunakan karyanya untuk menjelaskan dan meniliti gerak dari bermacam-macam benda fisik maupun sistem. Contohnya dalam jilid tiga dari naskah tersebut, Newton menunjukkan bahwa dengan menggabungkan antara hukum gerak dengan hukum gravitasi umum, ia dapat menjelaskan hukum pergerakan planet milik Kepler.
Tinjauan
Hukum Newton diterapkan pada benda yang dianggap sebagai partikel, dalam evaluasi pergerakan misalnya, panjang benda tidak dihiraukan, karena obyek yang dihitung dapat dianggap kecil, relatif terhadap jarak yang ditempuh. Perubahan bentuk (deformasi) dan rotasi dari suatu obyek juga tidak diperhitungkan dalam analisisnya. Maka sebuah planet dapat dianggap sebagai suatu titik atau partikel untuk dianalisa gerakan orbitnya mengelilingi sebuah bintang.
Dalam bentuk aslinya, hukum gerak Newton tidaklah cukup untuk menghitung gerakan dari obyek yang bisa berubah bentuk (benda tidak padat). Leonard Euler pada tahun 1750 memperkenalkan generalisasi hukum gerak Newton untuk benda padat yang disebut hukum gerak Euler, yang dalam perkembangannya juga dapat digunakan untuk benda tidak padat. Jika setiap benda dapat direpresentasikan sebagai sekumpulan partikel-partikel yang berbeda, dan tiap-tiap partikel mengikuti hukum gerak Newton, maka hukum-hukum Euler dapat diturunkan dari hukum-hukum Newton. Hukum Euler dapat dianggap sebagai aksioma dalam menjelaskan gerakan dari benda yang memiliki dimensi.
Ketika kecepatan mendekati kecepatan cahaya, efek dari relativitas khusus harus diperhitungkan.
[sunting] Hukum pertama Newton
Lex I: Corpus omne perseverare in statu suo quiescendi vel movendi uniformiter in directum, nisi quatenus a viribus impressis cogitur statum illum mutare.
Hukum I: Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali ada gaya yang bekerja untuk mengubahnya.
Hukum ini menyatakan bahwa jika resultan gaya (jumlah vektor dari semua gaya yang bekerja pada benda) bernilai nol, maka kecepatan benda tersebut konstan. Dirumuskan secara matematis menjadi:
Artinya :
- Sebuah benda yang sedang diam akan tetap diam kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
- Sebuah benda yang sedang bergerak, tidak akan berubah kecepatannya kecuali ada resultan gaya yang tidak nol bekerja padanya.
Hukum pertama newton adalah penjelasan kembali dari hukum inersia yang sudah pernah dideskripsikan oleh Galileo. Dalam bukunya Newton memberikan penghargaan pada Galileo untuk hukum ini. Aristoteles berpendapat bahwa setiap benda memilik tempat asal di alam semesta: benda berat seperti batu akan berada di atas tanah dan benda ringan seperti asap berada di langit. Bintang-bintang akan tetap berada di surga. Ia mengira bahwa sebuah benda sedang berada pada kondisi alamiahnya jika tidak bergerak, dan untuk satu benda bergerak pada garis lurus dengan kecepatan konstan diperlukan sesuatu dari luar benda tersebut yang terus mendorongnya, kalau tidak benda tersebut akan berhenti bergerak. Tetapi Galileo menyadari bahwa gaya diperlukan untuk mengubah kecepatan benda tersebut (percepatan), tapi untuk mempertahankan kecepatan tidak diperlukan gaya. Sama dengan hukum pertama Newton : Tanpa gaya berarti tidak ada percepatan, maka benda berada pada kecepatan konstan.
Hukum kedua Newton
Hukum kedua menyatakan bahwa total gaya pada sebuah partikel sama dengan banyaknya perubahan momentum linier p terhadap waktu :
Karena hukumnya hanya berlaku untuk sistem dengan massa konstan, variabel massa (sebuah konstan) dapat dikeluarkan dari operator diferensial dengan menggunakan aturan diferensiasi. Maka,
Dengan F adalah total gaya yang bekerja, m adalah massa benda, dan a adalah percepatan benda. Maka total gaya yang bekerja pada suatu benda menghasilkan percepatan yang berbanding lurus.
Massa yang bertambah atau berkurang dari suatu sistem akan mengakibatkan perubahan dalam momentum. Perubahan momentum ini bukanlah akibat dari gaya. Untuk menghitung sistem dengan massa yang bisa berubah-ubah, diperlukan persamaan yang berbeda.
Sesuai dengan hukum pertama, turunan momentum terhadap waktu tidak nol ketika terjadi perubahan arah, walaupun tidak terjadi perubahan besaran. Contohnya adalah gerak melingkar beraturan. Hubungan ini juga secara tidak langsung menyatakan kekekalan momentum: Ketika resultan gaya yang bekerja pada benda nol, momentum benda tersebut konstan. Setiap perubahan gaya berbanding lurus dengan perubahan momentum tiap satuan waktu.
Hukum kedua ini perlu perubahan jika relativitas khusus diperhitungkan, karena dalam kecepatan sangat tinggi hasil kali massa dengan kecepatan tidak mendekati momentum sebenarnya.
BLOG NURMA WIBI EARTHANY LAINNYA
Puisi
Puisi adalah seni tertulis di mana bahasa digunakan untuk kualitas estetiknya untuk tambahan, atau selain arti semantiknya. Penekanan pada segi estetik suatu bahasa dan penggunaan sengaja pengulangan, meter dan rima adalah yang membedakan puisi dari prosa. Namun perbedaan ini masih diperdeba...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 26-04-2012
Microsoft Excel
Microsoft Excel atau Microsoft Office Excel adalah sebuah program aplikasi lembar kerja spreadsheet yang dibuat dan didistribusikan oleh Microsoft Corporation untuk sistem operasi Microsoft Windows dan Mac OS. Aplikasi ini memiliki fitur kalkulasi dan pembuatan grafik yang, dengan menggunakan str...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 26-04-2012
Hubungan Sosial
A. PENGERTIAN HUBUNGAN SOSIAL Hubungan sosial adalah hubungan timbal balik antara individu yang satu dengan individu yang lain, saling memengaruhi dan didasarkan pada kesadaran untuk saling menolong. Hubungan sosial disebut juga interaksi sosial. Interaksi sosial adalah proses...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 25-03-2012
DESCRIPTION MY IDOL (CodySimpson)
Cody Robert Simpson (born 11 January 1997) is an Australian pop singer from Gold Coast, Queensland, who is currently signed to US record label Atlantic Records. EARLY LIFE Simpson was born to Brad and Angie Simpson. He has two younger siblings, Tom and Alli. He is also a talented swimmer,...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 25-03-2012
Macam-Macam Tarian Daerah Indonesia
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia Indonesia memeliki beragam suku, agama, bahasa, dan budaya yang berbeda. Dari budaya tersebut lahirlah seni Tari daerah atau tari Tradisional yang mencerminkan masing-masing daerah dan kebudayaan. Berikut ini macam-macam tarian daerah Indonesia dari Saba...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 20-03-2012
Hukum Gerak Newton
Hukum gerak Newton adalah tiga hukum fisika yang menjadi dasar mekanika klasik. Hukum ini menggambarkan hubungan antara gaya yang bekerja pada suatu benda dan gerak yang disebabkannya. Hukum ini telah dituliskan dengan pembahasaan yang berbeda-beda selama hampir 3 abad dan dapat dirangkum sebagai...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 20-03-2012
Ilmu Pengetahuan Sosial "Peristiwa Rengasdengklok"
PERISTIWA SEKITAR PROKLAMASI DAN PEMBENTUKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA Tahukah kalian, bahwa Indonesia termasuk sekelompok kecil bangsa yang memperoleh kemerdekaan bukan sebagai pemberian penjajah, atau sebagai hasil suatu p...
Read MoreNURMA WIBI EARTHANY 00:00:00 01-02-2012
ARSIP
- November 2021(15)
- Oktober 2021(15)
- November 2020(7)
- Oktober 2020(10)
- September 2020(9)
- Agustus 2020(3)
- Juli 2020(1)
- Juni 2020(2)
- Mei 2020(4)
- April 2020(12)
- Maret 2020(83)
- April 2017(1)
- Januari 2017(1)
- Oktober 2016(1)
- Desember 2015(5)
- November 2015(1)
- Oktober 2015(1)
- September 2015(2)
- Agustus 2015(1)
- Juli 2015(1)
- Mei 2015(1)
- April 2015(1)
- Maret 2015(1)
- Desember 2014(2)
- November 2014(1)
- Oktober 2014(11)
- September 2014(6)
- Agustus 2014(1)
- Juni 2014(2)
- April 2014(2)
- Maret 2014(1)
- Desember 2013(1)
- Oktober 2013(3)
- September 2013(1)
- Juni 2013(1)
- Maret 2013(26)
- Februari 2013(38)
- Januari 2013(8)
- Desember 2012(23)
- November 2012(8)
- Juni 2012(29)
- Mei 2012(17)
- April 2012(248)
- Maret 2012(436)
- Februari 2012(215)
- Januari 2012(486)
- Desember 2011(647)
- November 2011(39)
- Oktober 2011(272)
- September 2011(81)
- Agustus 2011(115)
- Juli 2011(153)
PENULIS
- NUR AZIZAH(430)
- SYAFIRA NUR AMALIA HARYADI(386)
- ISMI SAVIERA ALMIRA(223)
- UMAR FAROOQ ZAFRULLAH(130)
- Naufal Rasyid(107)
- RISA ANJANI(106)
- MOHAMAD ZIDNI RIZKY(63)
- NURUL RIZKY FAKHIRA(60)
- Fauzi Firdaus(47)
- ALI SYAUQI(46)
- ELITA AVIANTI DARMA(43)
- FAUZAN AKMAL HARIZ(41)
- NABILA ISNAENI AMALIA(38)
- RADEN LILOTHA ZATTY AQMAR(29)
- ANDHIKA FIRDAUS(28)
- ADAM RAMADHAN(26)
- RINDANG NOOR ALIFA(25)
- HERI SUHARSO(25)
- RUSMIATI(24)
- ANITA PUJI ASTUTI(18)


