Blog Siswa

tugas libur TUC kota

DIAN SETIA NINGRUM | 19-03-2012 00:00:00

 

ADAB MAKAN DAN MINUM

Dari Abu Hudzaifah bin Yaman – radiyallahu ‘anhu- dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Janganlah kalian minum di wadah yang terbuat dari emas dan perak, dan janganlah kalian makan dari piring keduanya, karena wadah-wadah itu untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia, dan untuk kalian (orang-orang Islam) di akhirat” (Muttafaqun ‘alaihi)

Faedah Hadits:

 

1.Dilarang makan dan minum di wadah dan piring yang terbuat dari emas dan perak

 

  1. Larangan berkonsekuensi keharaman .

 

  1. Hukum ini berlaku umum bagi laki-laki dan perempuan.

 

  1. Larangan menggunakan emas dan perak untuk wadah makanan dan minuman tersebut mencakup penggunaan untuk manfaat apapun, kecuali yang dibolehkan oleh syari’at.

 

  1. Jika menggunakan keduanya saja sudah haram padahal memiliki kemungkinan adanya kebutuhan, maka menjadikan wadah emas dan perak itu sebagai hiasan tentu lebih haram lagi.

 

  1. Hadits ini tidak menunjukkan bolehnya orang-orang kafir menggunakan wadah emas dan perak di dunia, tetapi maksud dari hadits ini adalah untuk menjelaskan keadaan dan realitas yang ada pada mereka. Adapun kaum muslimin yang bertakwa kepada Allah dalam menjauhinya, maka mereka menikmati penggunaannya di akhirat, sebagai balasan bagi mereka karena telah meninggalkannya di dunia dalam rangka mendapatkan pahala dari Allah ta’ala.

 

  1. Larangan dan keharaman menggunakan wadah emas dan pereak adalah bersifat umum, baik itu emas murni atau perak murni atau disepuh dan dilapisi dengannya, atau yang semisal dengannya yang merupakan jenis hiasan, larangan dan keharamannya bersifat umum. Imam An Nawawi berkata, “Telah terjadi ijma’ atas haramnya makan dan minum di wadah emas dan perak, dan seluruh macam penggunaan yang bermakna makan dan minum, berdasarkan ijma’ para ulama”

 

  1. Sabda beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “sesungguhnya untuk mereka (orang-orang kafir) di dunia” maknanya adalah barangsiapa yang menggunakannya maka dia telah menyerupai mereka yang menghalalkannya, dan barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia adalah termasuk golongan mereka. Dan sebesar-besarnnya penyerupaan (tasyabbuh) adalah penyerupaan dalam hal keyakinan, penghalalan dan pengharaman.

 

  1. Asal dari perintah menyelisihi kaum musyrikin adalah wajib, selama tidak ada dalil yang membolehkan menyerupai mereka. Misalnya, hadits di shahihain dari Ibnu Umar bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Selisihi-lah orang-orang musyrik, biarkan jenggot tumbuh”. Kita tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkannya dari hukum wajib, maka memelihara jenggot hukumnya tetap wajib, dan mencukurnya haram, karena ada penyerupaan dengan orang-orang musyrik. Adapun jenis kedua adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan sanad yang shahih dari hadits Syaddad bin Aus dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Selisihi-lah orang-orang Yahudi, mereka sembahyang tidak menggunakan sandal dan khuf”. Namun ada riwayat yang menyelisihinya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ad Darimi dengan sanad sesuai syarat Muslim dari hadits Sa’id bin Khudri, dia berkata, “ketika Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- sholat bersama para sabahat beliau, beliau melepaskan kedua sandal beliau dan meletakkannya di kiri beliau”, maka ini menjadi dalil bahwa menyelisihi orang Yahudi pada hadits yang telah disebutkan di atas tidaklah wajib.



Dari Ummu Salamah –radhiyallahu ‘anha- dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Orang yang minum dari wadah perak sesungguhnya di perutnya ada didihan oleh api jahannam”. (Muttafaqun ‘alalihi)
 

Faedah Hadits:

 

  1. Haramnya minum di wadah yang terbuat dari perak, dan emas lebih haram lagi. Nash-nash syar’i banyak menyebutkan sesuatu dan tidak menyebutkan yang serupa dengannya atau yang melebihinya, karena menyebutkan sebagiannya itu sudah cukup. Seperti firman Allah –ta’ala-, “Dan Dia jadikaan bagumu pakaian yang memeliharamu dari panas” (QS An Nahl : 81), yaitu dan dari dingin, karena dingin lebih utama.

 

  1. Ancaman keras bagi peminum di wadah perak dan semisalnya emas, azabnya sangat keras, dengan mengerjakan maksiat ini dia akan didengarkan suara di perutnya karena azab jahannam.

 

  1. Hadits ini menetapkan adanya balasan di akhirat, dan menetapkan adanya azam neraka di hari kiamat, perkara yang wajib diyakini ini telah sangat dimaklumi.

 

  1. Balasan itu sesuai dengan amalan, orang yang mengikuti hawa nafsunya dan minum dengan wadah perak maka ia akan meneguk api jahannam bersama wadah-wadah tersebut dari perutnya yang telah menikmati maksiat di dunia, demikianlah balasan sesuai dengan jenis amalan.

Perbedaan pendapat para ulama:


Para ulama berbeda pendapat tentang alasan (‘illah) yang menyebabkan diharamkannya menggunakan emas dan perak. 
Sebagian mereka mengatakan alasannya adalah kesombongan dan menyedihkan hati-hati orang-orang miskin.
Sebagain yang lain mengatakan alasannya adalah dalam rangka membina akhlak, dan Islam menjaga seorang muslim sikap bermewah-mewahan yang merusak.
Sebagian yang lain mengatakan bahwa alasannya adalah emas dan perak ini sebagai mata uang dan merupakan perhitungan standar internasional untuk uang yang dapat menghasilkan berbagai kepentingan dan kebutuhan lainnya. Mengambil dan menggunakan emas dan perak sebagai wadah berarti merusak gerakan perdagangan dan mengabaikan kebutuhan dan hal-hal darurat tanpa ada kepentingan yang besar.
Ibnul Qoyyim berkata, “Illat (alasan) dalam menggunakan keduanya adalah apa yang dirasakan oleh hati bertentangan dengan nilai-nilai ibadah”. Oleh karena Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyatakan bahwa wadah emas dan perak tersebut milik orang-orang kafir di dunia karena mereka tidak memiliki nilai ibadah yang menyampaikannya kepada akhirat. Dan Allah Maha Mengetahui dengan syariat-Nya. Dia memiliki rahasia dan hikmah di dalam syariat-Nya, tidak tertutup kemungkinan bahwa seluruh illat di atas sesuai dengan yang dimaksud.

 

Wadah-wadah yang terbuat dari emas dan perak diharamkan berdasarkan nash dan ijma’. Terdapat riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

( لا تشربوا في آنية الذهب والفضة ولا تأكلوا في صحافها فإنها لهم في الدنيا ولكم في الآخرة ) متفق على صحته من حديث حذيفة رضي الله عنه

“Janganlah kalian minum dari wadah emas dan perak, dan janganlah kalian makan dari piringnya, karena benda-benda itu untuk mereka (orang kafir) di dunia dan untuk kalian (orang beriman) di akhirat.” (Muttafaq alaih, dari hadits Huzaifah radhiallahu anhu)

Begitu pula terdapat riwayat shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

“Orang yang minum dari wadah emas dan perak, sesungguhnya dia sedang menyalakan api jahannam di perutnya.” (Muttafaq alaih, dari hadits Ummu Salamah radhiallahu anha. Redaksi berasal dari riwayat Muslim)

Emas dan perak, tidak boleh dijadikan sebagai wadah, tidak boleh makan dan minum dari wadah tersebut. Demikian pula halnya untuk berwudu atau mandi. Semua itu diharamkan berdasarkan teks hadits dari Rasulullah shallallahu alaihi wa salla. Wajib dicegah penjualannya agar tidak digunakan kaum muslimin. Dan Allah telah menjelaskan keharaman menggunakannya, sehingga tidak boleh digunakan untuk minum, makan, dan selainnya. Demikian pula tidak dibolehkan menggunakannya untuk sendok, gelas kopi atau the. Semua itu dilarang, sebab masuk dalam katagori wadah.  

Maka wajib bagi seorang muslim berhati-hati dari perkara yang telah Allah haramkan dan menghindari sikap berlebihan, mubazir dan mempermainkan harta. Jika dia memiliki kelapangan, maka di sana ada kaum fakir yang dapat dia salurkan sadaqah untuk mereka, ada kaum egarain di jalan Allah, dia dapat memberikan mereka untuk bekal berjuang di jalan Allah. Jangan mempermainkan harta. Harta memiliki hajat, dan di sana ada orang yang membutuhkan. Maka diwajibkan bagi seorang mukmin untuk menyalurkan hartanya kepada jalan-jalan kebaikan, seperti menghibur kaum fakir, orang yang membutuhkan, pembangunan masjid, sekolah, perbaikan jalan, jembatan, membantuk kaum mujahidin, orang-orang miskin yang hijrah, dan sarana kebaikan lainnya, seperti membantu melunasi utang orang yang berutang dan tidak mampu membayar, menikahkan orang yang tidak mampu menikah. Semua itu adalah jalan-jalan kebaikan yang disyariatkan untuk disalurkan infak kepadanya.

Adapun berfoya-foya dengan harta dalam bentuk wadah-wadah yang terbuat dari emas dan perak, atau sendok, gelas, kran air atau semacamnya, semua itu merupakan kemunkaran wajib ditinggalkan dan dijauhi. Bagi mereka yang memiliki wewenang dalam sebuah egara, baik kalangan ulama dan pejabatnya, wajib mengingkar perbuatan tersebut dan mencegah perbuatan orang-orang yang menghamburkan uang tersebut.

MATERI KE 2

Tidak duduk sambil bersandar

Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian Rasulullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau, “Aku tidak makan dalam keadaan bersandar.” (HR Bukhari)

Yang dimaksud duduk sambil bersandar dalam hadits tersebut adalah segala bentuk duduk yang bisa disebut duduk sambil bersandar, dan tidak terbatas dengan duduk tertentu. Makan sambil bersandar dimakruhkan dikarenakan hal tersebut merupakan duduknya orang yang hendak makan dengan lahap.

Ibnu Hajar mengatakan, “Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagian dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri.” (Fathul Baari, 9/452)

Tentang duduk dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri terdapat sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hasan bin al-Muqri dalam kitab Syama’il. Dalam riwayat itu dinyatakan, bahwa duduk Nabi menekuk lututnya yang kiri dan menegakkan kaki kanan. Tetapi sanad hadits ini didha’ifkan oleh al-’Iraqi dalam takhrij Ihya’ Ulumuddin, 2/6.

Di antara bentuk duduk bersandar adalah duduk bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai. Ibnu ‘Addi meriwayatkan sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammelarang bersandar dengan tangan kiri pada saat makan. Namun sanad hadits ini juga dinyatakan lemah oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452. Meskipun demikian cara duduk seperti itu tetap dimakruhkan, sebagaimana perkataan Imam Malik. Beliau mengatakan, bahwa duduk semacam itu termasuk duduk bersandar.

Tidak tengkurap

Termasuk gaya makan yang terlarang adalah makan sambil tengkurap. Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu beliau mengatakan, “Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dua jenis makanan: yaitu duduk dalam jamuan makan yang menyuguhkan minum-minuman keras dan makan sambil tengkurap.” (HR Abu Daud dan Ibnu Majjah. Hadits ini dishahihkan oleh al-Albani.

Dalam Zaadul Maad, 4/221, Ibnul Qayyim mengatakan, bahwa Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam makan sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki. Dan diriwayatkan pula, bahwa Nabi makan sambil berlutut dan bagian dalam telapak kaki kiri diletakkan di atas punggung telapak kaki kanan. Hal ini beliau lakukan sebagai bentuk tawadhu’ kepada Allah ta’ala.

Cara duduk pertama yang diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau mengatakan, “Aku melihat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallammemakan kurma sambil duduk dengan meletakkan pantat di atas lantai dan menegakkan dua betis kaki.” (HR Muslim)

Dan cara duduk kedua, diriwayatkan dari Abdullah bin Busrin, “Aku memberi hadiah daging kambing kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau memakannya sambil duduk berlutut. Ada seorang Arab Badui mengatakan, “Mengapa engkau duduk dengan gaya seperti itu? Lalu Nabi bersabda, “Sesungguhnya Allah menjadikanku seorang hamba yang mulia dan tidak menjadikanku orang yang sombong dan suka menentang.” (HR Ibnu Majah, sanad hadits ini dinilai hasan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 9/452).

MATERI KE 3

Ketika dikumandangkan adzan, perut sudah keroncongan sejak beberapa jam lalu. Ketika itu pula, makanan telah tersaji. Apa yang harus kita dahulukan? Shalat terlebih dahulu ataukah menyantap makanan agar kita shalatnya akan lebih khusyu’? Pembahasan kali ini adalah di antara kiat agar seseorang bisa khusyu' dalam shalat. Simak selengkapnya.

Dari Anas bin Malik, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قُدِّمَ الْعَشَاءُ فَابْدَءُوا بِهِ قَبْلَ أَنْ تُصَلُّوا صَلاَةَ الْمَغْرِبِ ، وَلاَ تَعْجَلُوا عَنْ عَشَائِكُمْ

“Apabila makan malam sudah tersaji, maka dahulukanlah makan malam tersebut dari shalat maghrib. Dan janganlah kalian tergesa-gesa dari makan kalian .” (HR. Bukhari no. 672 dan Muslim no. 557)

[Bukhari: 15-Kitab Al Jama’ah wal Imamah, 14-Bab Apabila Makanan Telah Dihidangkan dan Shalat Hendak Ditegakkan. Muslim: 6-Kitab Al Masajid, 17-Bab Terlarangnya Mendahulukan Shalat Sedangkan Makan Malam Telah Tersaji dan Ingin Dimakan Pada Saat Itu Juga]

Pelajaran Berharga

Pertama; apabila waktu shalat maghrib telah tiba, sedangkan makanan telah tersaji, maka hendaklah seseorang mendahulukan santap makan -jika pada saat itu dalam kondisi sangat lapar-. Yang lebih utama ketika itu adalah mendahulukan makanan sebelum menunaikan shalat. Hal ini berlaku untuk shalat Maghrib dan juga shalat yang lainnya.

Kedua; apa hikmah di balik ini?

Hikmahnya: Di dalam shalat, seseorang perlu menghadirkan hati yang khusyu’. Sedangkan jika seseorang sangat lapar dan butuh pada makanan, kondisi semacam ini akan membuat ia tidak konsentrasi saat shalat, hatinya tidak tenang, dan pikiran akan melayang ke sana-sini. Kondisi semacam ini berakibat seseorang tidak khusyu’ dalam shalat. Oleh karena itu, Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menyantap makanan sebelum menunaikan shalat sehingga hati bisa hadir ketika itu.

Ketiga; hendaklah seseorang ketika shalat selalu menghadirkan hati dan menjauhkan diri dari segala hal yang dapat melalaikan dari mengingat Allah ketika shalat. Hendaklah pula dia menghayati shalat, bacaan dan dzikir-dzikir di dalamnya.

Keempat; mayoritas ulama berpendapat bahwa mendahulukan makanan di sini adalah anjuran (sunnah, bukan wajib) dan inilah pendapat yang rojih (yang lebih kuat). Berbeda dengan pendapat Zhohiriyah (Ibnu Hazm, dkk) yang menganggap bahwa hukum mendahulukan makanan dari shalat di sini adalah wajib.

Kelima; jika waktu shalat wajib sangat sempit, sebentar lagi waktu shalat akan berakhir dan seandainya seseorang mendahulukan makan, waktu shalat akan habis, untuk kondisi semacam ini, ia harus mendahulukan shalat agar shalat tetap dilakukan di waktunya. Inilah pendapat mayoritas ulama.

Adapun para ulama yang mewajibkan khusyu’ dalam shalat, maka mereka berpendapat dalam kondisi semacam ini, santap makan lebih didahulukan daripada shalat (walaupun shalatnya telat hingga keluar waktu). Namun pendapat yang lebih tepat, khusyu’ dalam shalat tidak sampai dihukumi wajib.

Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah berpendapat bahwa hukum khusyu’ dalam shalat adalah sunnah mu’akkad (sangat ditekankan).

Keenam; santap makan lebih utama dari shalat dilakukan ketika seseorang sangat butuh pada makan (yaitu ketika sangat lapar). Namun jika kondisi tidak membutuhkan makan (kondisi kenyang) dan makanan telah tersaji, maka shalat wajib atau shalat jama’ah di masjid tetap harus lebih didahulukan.

Oleh karena itu, tidak sepantasnya seseorang mengatur waktu makan atau waktu tidurnya bertepatan dengan waktu shalat. Hal ini dapat membuat seseorang luput dari shalat di waktu utama yaitu di awal waktu.

Ketujuh; hukum mendahulukan shalat dari santap makan di saat kondisi sangat membutuhkan di sini adalah makruh. Namun jika seseorang dalam kondisi tidak butuh makan (kondisi kenyang) dan makanan telah tersaji lalu lebih memilih shalat, maka pada saat ini tidak dihukumi makruh.

Kedelapan; makanan yang telah tersajikan dan kita sangat ingin untuk menyantapnya, kondisi semacam ini adalah salah satu udzur (alasan) bagi seseorang untuk meninggalkan shalat jama’ah.

Ibnu ‘Umar yang sangat getol (sangat semangat) dalam mengikuti sunnah (ajaran) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap menyantap makan malamnya dan pada saat itu dia mendengar suara imam yang sedang membaca surat pada shalat jama’ah.

Kalau seseorang meninggalkan shalat jama’ah karena ada udzur untuk menyantap makanan, jika ini bukan kebiasaan, maka dia akan mendapatkan ganjaran shalat jama’ah. Namun jika dijadikan kebiasaan, maka semacam ini tidak dianggap udzursehingga dia tidak mendapatkan pahala shalat jama’ah. Alasannya berdasarkan hadits, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِذَا مَرِضَ الْعَبْدُ أَوْ سَافَرَ ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ مَا كَانَ يَعْمَلُ مُقِيمًا صَحِيحًا

“Jika seseorang dalam keadaan sakit atau bersafar (melakukan perjalanan jauh), maka dia akan dicatat semisal apa yang dia lakukan tatkala mukim (tidak bersafar) atau dalam keadaan sehat.” (HR. Bukhari no. 2996) [Bukhari: 60-Kitab Al Jihad was Sayr, 132-Bab akan dicatat bagi musafir semisal apa yang dia amalkan dalam keadaan dia tidak bersafar (mukim)]. Di sini ada udzur sakit, maka ia dicatat seperti melakukan shalat ketika sehat sebagaimana ia rutin lakukan. Maka begitu pula orang yang ada udzur telat shalat jama’ah karena alasan di atas, maka ia dihitung pula mendapatkan pahala shalat berjama’ah.

Kesembilan; apakah boleh menyantap makanan berat ketika berbuka puasa di bulan Ramadhan atau yang lainnya?

Jawab: sebenarnya tidak mengapa jika seseorang mendahulukan makan. Namun alangkah lebih baik jika dia memakan makanan ringan seperti satu atau beberapa buah kurma, kemudian shalat maghrib, lalu dia menghabiskan makanan lainnya setelah shalat maghrib.

MATERI KE 8

Rasulullah SAW selalu mengawali aktivitas makanannya dengan membaca Bismillah (Dengan menyebut nama Allah) dan mengakhirinya dengan membaca Alhamdulillah. Jika seseorang mengucapkan Bismillaahirrahmaanirrahiim pada setiap suap makanannya, niscaya itu lebih baik baginya.

Al-Hafizh al-‘Iraqi berkata, “Rasulullah mengawali dengan [membaca] Bisillaah dan menutupnya dengan membaca Alhamdilillaah setiap kali minum atau makan.”

Dalam kitab al-Adzkar, Syaikh an-Nawawi menjelaskan, “Seseorang disunnahkan untuk mengeraskan bacaan basmallahnya [ketika hendak makan] untuk mengingatkan orang lain kepada bacaan basmallah tersebut, sehingga orang lain mau mengikutinya.”

Imam Ahmad menjelaskan, “Jika makanan mencakup empat hal, sungguh ia telah sempurna. Keempat hal itu adalah: Jika dibacakan basmallah di awalnya; dibacakan hamdallah di akhirnya; banyak tangan yang mengambilnya; serta diperoleh dengan cara yang halal.”

Rasulullah saw selalu makan dengan tangan kanan, memperkecil suapan agar mudah dimasukkan ke dalam mulut, mudah dikunyah dan ditelan, sehingga tidak berhenti di tenggorokan. Rasulullah selalu mengunyah makanan dengan baik sehingga lambungnya tidak akan bersusah payah atau tidak akan mengalami kesulitan saat mencerna. Sebab, tubuh manusia tidak akan mengambil manfaat dari makanan yang tidak dapat dicerna dengan baik oleh usus. Makanan ini akan meragi, dan menghasilkan sejumlah gas, dan menyebabkan terjadinya pengisutan pada usus besar. Selama belum menelan makanan tersebut, Rasulullah saw tidak akan mengulurkan tangannya guna mengambil suapan berikutnya. Beliau menghindari sikap tergesa-gesa saat makan, karena tergesa-gesa berasal dari setan.

Rasulullah saw selalu makan dengan cara mengambil makanan yang terdekat terlebih dahulu dan tidak pernah mengambil makanan yang berada di tengah terlebih dahulu.

Ibnu ‘Abbas meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, Makanlah kalian dari piring itu dari pinggir-pinggirnya [terlebih dahulu] dan janganlah kalian makan dari bagian tengahnya, karena kebe-rkahan itu akan turun di bagian tengahnya. Maksud hadits ini adalah sebagai berikut: Jadikanlah keberkahan itu berada di akhir makanan kalian, sehingga Allah akan menambah karunia-Nya kepada kalian. [HR Ahmad]

Rasulullah memberikan banyak teladan kepada para sahabatnya dalam hal makan. ‘Umar bin Abu Salamah berkata, “Dulu aku berada di bawah asuhan Rasulullah saw. Suatu ketika, tanganku sudah bergerak menuju ke sebuah piring besar, Rasulullah saw pun bersabda kepadaku, ‘Wahai ghulam [anak kecil], sebutlah nama Allah [bacalah basmallah], makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang terdekat denganmu [terlebih dahulu].’ Sejak saat itu, hal-hal seperti itu menjadi teladan yang selalu aku perhatikan saat aku makan.” [HR Bukhari-Muslim]

 

‘Umar bin Abi Salamah selalu memerhatikan tata cara tersebut ketika dia makan, sebagai wujud ketaatannya kepada perintah Rasul. Inilah yang harus kita lakukan. Kita harus mengatakan “ya” terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya sebagai wujud kecintaan dan ketaatan kepada keduanya.

 

Di antara hal-hal-yang disunnahkan adalah membaca basmallah ketika hendak masuk rumah , ketika hendak makan, ketika hendak menggauli istri, ketika hendak berbicara, dan lain sebagainya.

 

Jabir meriwayatkan, Rasulullah saw bersabda, jika seorang laki-laki hendak masuk ke rumah-nya, kemudian ia menyebut nama Allah ketika dia masuk [ke dalam rumahnya] dan ketika hendak makan, setan akan berkata [kepada anak-anak dan teman-temannya sesama setan]: “Tidak ada tempat menginap dan tidak ada tempat makan untuk kalian.” Tetapi jika dia masuk [ke dalam rum-ahnya], kemudian dia tidak menyebut nama Allah ketika dia masuk [ke dalam rumahnya], setan akan berkata, “Kalian [anak-anak dan teman-temanku] mendapatkan tempat menginap.” Jika dia tidak menyebut nama Allah ketika hendak makan, setan akan berkata, “Kalian mendapatkan tempat menginap, juga makan malam.” [HR Muslim]

 

Lalu bagaimana kalau kita lupa membaca bismillah sebelum makan?

 

‘Aisyah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, jika salah seorang di antara kalian makan, tetapi dia lupa menyebut nama Allah, maka hendaklah dia membaca “Bismillaahi Awwalahu wa Aakhirahu” [Dengan menyebut nama Allah di awal dan di akhirnya]. [HR Tirmidzi]

 

‘Abdullah bin Mas’ud meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Orang yang lupa menyebut nama Allah ketika hendak makan, maka ketika ingat, hendaklah dia membaca, “Bismillaahi Awwa-lahu wa Aakhirahu”.

Karena dengan membaca itu, seakan-akan dia sedang berhadapan dengan makanan yang baru sehingga dia dapat menghalau setan. Setan pun tidak akan menyentuh makanannya itu. [HR Thabrani]

 

Dalam kitab Ahkaam al-Marjaan fi Gharaa’ib al-Akhbar wa Ahkaam al-Jaann disebutkan sebuah riwayat dari Abu Hurairah, bahwa dia pernah bertemu dengan setan yang ada dalam diri seorang mukmin dan setan yang ada dalam diri seorang kafir. Setan yang ada dalam diri seorang kafir badannya gemuk, rambutnya berminyak dan mengenakan pakaian. Sedangkan setan yang ada dalam diri seorang mukmin, berbadan kurus, rambutnya acak-acakan, dan tidak berpakaian. Setan yang ada dalam diri orang kafir pun berkata kepada setan yang ada dalam diri orang mukmin, “Mengapa kondisimu seperti ini ? Setan yang ada dalam diri orang mukmin menjawab, “Aku berada dalam diri orang yang ketika hendak makan, dia membaca basmallah, sehingga aku tetap dalam kea-daan lapar, ketika hendak minum, dia membaca basmallah sehingga aku pun tetap dalam keadaan haus; ketika hendak meminyaki rambutnya, dia membaca basmallah sehingga rambutku acak-acakan ,dan ketika hendak mengenakan pakaian , dia membaca basmallah sehingga aku pun tetap dalam ke-adaan telanjang.” Setan yang ada dalam diri orang kafir itu berkata, “Aku berada dalam diri orang yang tidak pernah mengerjakan satupun dari semua perbuatan yang kamu sebutkan tadi, sehingga aku bisa makan, minum, memakai minyak rambut, dan berpakaian, serta menggauli istrinya bersa-manya.”

 

Rasulullah saw mengajarkan kita, bahwa membaca basmallah ketika hendak makan dapat mendatangkan keberkahan. Rasulullah selalu memotivasi kita untuk melakukan hal ini. Beliau juga mengajarkan bahwa, jika seseorang tidak membaca basmallah ketika akan makan, maka keberkahan akan hilang. Lalu, Rasulullah saw memperingatkan kepada kita untuk meninggalkan hal itu.

 

‘Aisyah meriwayatkan, “Ketika Rasulullah saw sedang memakan suatu bersama enam orang sahabatnya, tiba datang seorang Badui. Orang Badui itu pun langsung memakan makanan tersebut dua suapan. Lalu, Rasulullah saw pun bersabda, “ Jika dia membaca basmallah, niscaya makanan itu akan cukup untuk kalian.” [HR Tirmidzi]

 

Jika Rasulullah diundang untuk menghadiri jamuan makan yang diadakan oleh salah seorang sahabatnya, beliau akan memenuhi undangan tersebut. Setelah selesai makan, Rasul akan mendo’a kan orang yang mengundangnya, meskipun makanan yang dihidangkan pada saat itu hanyalah roti dan minyak saja. Anas bin Malik meriwayatkan, Rasulullah saw pernah datang ke rumah Sa’ad bin ‘Ubadah. Saat itu Sa’ad memberikan kepada Rasul sepotong dan minyak. Setelah memakannya, beliau bersabda, semoga orang –orang yang berpuasa akan berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik akan memakan makanan kalian, dan para malaikat akan mendo’akan kalian.” [HR Ibnu Majah]

 

Rasulullah saw memerintahkan kita untuk memenuhi undangan jamuan makan, akikah, perayaan, dan undangan-undangan lainnya yang diadakan oleh orang mukmin. Sebab, hal itu merupakan kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya dan dapat menambah rasa cinta dan sayang di antara mereka.

 

Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, jika salah seorang di antara kalian diundang, hendaklah dia memenuhi undangan itu. Jika [saat itu] dia sedang berpuasa, hendaklan dia meneruskan puasanya itu, tetapi jika dia sedang tidak berpuasa, maka hendaklah dia memakan [makanan yang dihidangkan]. [HR Muslim]

 

Rasulullah juga memerintahkan kepada kita untuk makan menggunakan tangan kanan, bukan dengan tangan kiri, karena makan dengan tangan kiri adalah perbuatan setan. Jabir meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Janganlah kalian makan dengan tangan kiri karena setan selalu makan dengan tangan kiri. [HR Muslim]

 

Ibnu ‘Umar meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Jika salah seorang di antara kalian makan , hendaklah dia makan dengan tangan kanannya; dan jika dia minum, hendaklah dia minum dengan tangan kanan; karena setan itu selalu makan dengan tangan kiri dan minum dengan tangan kiri. [HR Muslim]

 

Sebagaimana kita telah diperintahkan untuk makan dan minum dengan tangan kanan, kita juga diperintahkan untuk mengambil atau memberi sesuatu dengan tangan kanan. Dengan demikian , kita dapat menutup semua pintu yang akan dimasuki setan.

 

Syaikh An-Nawawi, dalam penjelasan kitab Shahih Muslim mengatakan, “Jika ada uzur yang menyebabkan seseorang tidak dapat makan atau minum dengan tangan kanan, baik uzur itu berupa sakit, luka, maupun uzur lainnya, dia boleh makan atau minum dengan tangan kiri.”

 

Ath-Thibi menjelaskan, “Yang dimaksud dengan sabda Rasulullah saw, Sesungguhnya setan itu selalu makan dengan tangan kirinya, bahwa para pendukung setan dari kalangan manusia selalu melakukan hal itu dengan tujuan untuk membedakan dirinya dengan hamba-hamba Allah yang Saleh .”

 

Mengenai cara makan setan, ada yang berpendapat bahwa setan selalu mencium bau makanan. Tetapi ada yang berpendapat, caranya dengan mencabut atau mengambil keberkahan dari ma-kanan tersebut. Ada pula yang berpendapat bahwa setan itu benar-benar memakan makanan tersebut jika tidak diusir. Pendapat yang benar adalah, bahwa setan akan benar-benar memakan makanan, jika kita tidak membaca basmallah ketika hendak memakannya.

 

Ibnu Mas’ud meriwayatkan Rasulullah saw pernah melarang seseorang untuk beristinja’ [membersihkan kotoran] dengan menggunakan tulang atau kotoran binatang karena keduanya merupakan makanan setan. [HR Abu Daud] Pada riwayat lain disebutkan dengan redaksi, Sesungguh-nya tulang atau kotoran itu merupakan bekal [makanan] bagi saudara-saudara kalian dari golongan jin. Pada bab ini, terdapat banyak hadits yang menjelaskan tentang cara setan makan. Penjelasan lebih rinci, Anda bisa merujuk langsung ke kitab tersebut.

 

Dalam kitab Zad al-Ma’ad, Ibnu al-Qayyim menjelaskan, “Tidak termasuk kebiasaan Rasulullah saw, mengumpulkan sejumlah makanan yang berasal dari satu jenis. Hal itu dapat berbahaya bagi tubuh. Rasul juga tidak mau menggabungkan dua makanan yang panas. Beliau juga tidak suka meniup makanan yang masih panas, karena tiupan dengan mulut akan mendatangkan bau yang tidak sedap dan tidak disukai orang lain. Apalagi jika orang yang meniup itu memang memiliki bau mulut yang tidak sedap.

 

Rasulullah menganjurkan kita agar tidak tergesa-gesa saat makan dan minum. Tunggu hidangan yang kita makan atau minum itu mencapai suhu normal, tidak terlalu dingin [seperti susu, krim, sup, dan minyak samin], tidak mengerut [seperti makanan yang mengandung garam atau sejenisnya] , dan tidak mengeras [seperti nasi, atau roti kering]. Rasulullah saw juga tidak pernah mengonsumsi makanan yang masih panas, dan tidak pula makanan yang sudah basi.

 

Mengonsumsi dua makanan yang berasal dari dua jenis yang serupa, baik dari segi kandungan gizi maupun protein yang terdapat di dalamnya, memiliki dampak yang berbahaya bagi kesehatan . Sebab, penambahan kadar makanan jenis apapun, dapat mengakibatkan munculnya sejumlah peny akit.

 

Rasulullah saw selalu menyantap setiap makanan yang dihidangkan padanya, dan tidak pernah mencela makanan tersebut. Jika tidak menyukai suatu makanan, beliau tidak akan mendekati nya. Sebagai contoh, Rasulullah pernah menolak untuk memakan biawak, karena tidak terbiasa makan binatang tersebut. Meski demikian, Rasul tidak pernah mengharamkan biawak bagi umatnya. Rasulullah saw pernah ditanya oleh seorang badui tentang hal itu. Beliau menjawab, Wahai Badui, Sesungguhnya Allah murka kepada dua suku Bani Israil. Allah pun mengubah wujud mereka menjadi hewan melata di bumi ini. Aku tidak tahu pasti, apakah binatang ini termasuk salah satu di antara binatang tersebut. Aku pun tidak mau memakannya, tetapi aku tidak melarang umatku untuk memakannya. [HR Muslim]

 

Al-Hafizh al-‘Iraqi berkata, “Rasul tidak pernah mencela satu makanan pun. Jika menyukai suatu makanan, beliau akan memakannya. Tetapi jika tidak, beliau akan meninggalkannya. Ini menunjukkan, bahwa biawak itu boleh dimakan oleh umat Nabi Muhammad saw, karena hukum asal dari sesuatu adalah mubah [boleh] selama tidak ada dalil yang mengharamkannya secara tegas.

 

Rasulullah saw tidak pernah makan dengan lahap atau rakus seperti yang sering dilakukan sebagian orang. Kita sering menemukan orang yang makan dengan rakusnya hingga semua rongga dalam perutnya pun terisi penuh dengan makanan. Akibatnya, tidak ada tempat lagi dalam perutnya untuk menampung air dan udara, bahkan orang itu tidak sanggup lagi bergerak dari tempat duduk-nya. Dia telah melupakan hadits Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh al-Miqdad bin Mu’ad Yakrab berikut ini. Rasulullah saw bersabda, “ Seorang anak [cucu] Adam tidak pernah memenuhi satu bejana pun yang lebih jelek daripada perutnya. Cukuplah bagi seorang anak [cucu] Adam beberapa suap makanan yang dapat menegakkan punggungnya. Jika dia harus makan, hendaklah sepertiga [dari perutnya] untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi untuk udara.” [HR Ahmad, Tir-midzi, Ibnu Majah, dan Hakim]

 

Perut yang terisi penuh oleh makanan menyebabkan terjadinya gangguan pencernaan, mules, dan kembung. Tersedianya berbagai macam hidangan dalam satu meja makan menggoda sese-orang untuk makan secara berlebihan. Di sini kami ingin menyebutkan satu dialog antara seorang ulama Islam dengan orang musyrik. Orang musyrik pernah menyanggah seorang ulama Islam. “Kitab kalian itu tidak memuat ilmu kedokteran,”katanya. Ulama muslim itu pun berkata, “Allah SWT telah mengumpulkan seluruh aspek kedokteran hanya dalam separoh ayat saja, yaitu ketika Dia berfirman, “ ...Makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan. “ [al- A’raf : 31]

 

Berlebih-lebihan dalam mengonsumsi makanan dapat menyebabkan munculnya enam jenis penyakit mematikan. Keenam penyakit itu adalah,

1.    Batu ginjal

2.    Penyakit jantung

3.    Tersumbatnya pembuluh darah

4.    Penyakit gula [diabetes]

5.    Kanker, dan

6.    Liver [hati]

 

Dalam bukunya yang berjudul Asraar Tha’aamika, Dr.Ahmad Abdul Mun’im, guru besar ilmu gizi di Universitas Qanat as- Suez, menjelaskan, “Konsumsi protein yang berlebih dapat membahayakan kesehatan. Sebab, sebagian besar unsur yang dihasilkan dari proses pencernaan protein mengandung zat asam. Unsur-unsur tersebut dapat meningkatkan kadar zat asam dalam tubuh, menyebabkan gangguan pencernaan, perut kembung, dan penyakit kolon. Ber lebih-lebihan dalam mengonsumsi daging juga dapat membahayakan kesehatan hati dan ginjal, serta dapat menyebabkan penyakit kanker usus besar dan tersumbatnya pembuluh darah.”

 

Dr. Ahmad menambahkan, “Komsumsi makanan-makanan berlemak yang berlebihan, akan memperbesar peluang terjangkitnya penyakit kencing manis, gangguan sistem peradaran darah, dan radang ginjal. Selain itu, ia juga dapat membahayakan jantung, hati, dan ginjal, serta menyebabkan terjadinya kerapuhan pada gigi. Sebagaimana telah diketahui, jumlah kalori yang dibutuhkan manusia per hari adalah berkisar antara 2000-3000. Jumlah sebesar itu dapat dicukupi dari 60-70 gram lemak, 300-400 gram zat tepung atau zat gula, dan 60-70 gram protein nabati atau hewani.

 

Dr. Ahmad Rajab Mahir, ahli penyakit dalam dan jantung, menyatakan, “Orang yang beraktivitas secara wajar, membutuhkan hingga 30 kalori untuk setiap 1 kg berat tubuhnya. Jadi, jika berat tubuhnya 70 kg, dia membutuhkan hingga 2000 kalori dalam sehari.

 

Mengurangi porsi makan memiliki sejumlah manfaat. Di antaranya, badan akan merasa lebih sehat, otak akan terasa lebih baik, lebih cerdas dalam memahami sesuatu, lebih jarang tidur, jiwanya terasa lebih ringan, serta hatinya akan terasa lebih lembut dan lebih khusyuk kepada Allah swt.

 

Rasulullah telah memberikan contoh kepada kita berkaitan dengan sikap tidak berlebih-lebihan dalam hal makan. Di sini kami akan memaparkan sejumlah hadits yang menjelaskan hal tersebut:

 

‘Aisyah meriwayatkan bahwa sejak kedatangan Rasulullah di kota Madinah, keluarga Muhammad tidakpernah merasa kenyang dengan makanan yang terbuat dari gandum selama tiga hari berturut-turut, hingga beliau meninggal dunia. ‘Aisyah juga meriwayatkan bahwa keluarga Rasulullah tidak pernah makan dua kali dalam sehari kecuali salah satunya dengan kurma,” [HR Bukhari-Muslim]

 

Ibnu ‘Abbas meriwayatkan, Rasulullah saw pernah selama beberapa malam berturut –turut dalam keadaan lapar. Keluarganya tadak memiliki sesuatu pun yang dapat di makan. Roti yang paling sering mereka makan adalah roti gandum. [HR Tirmidzi]

 

Kondisi perut yang tidak terisi makanan dapat memberikan sedikit waktu istirahat bagi organ pencernaan, sehingga ia dapat memulai tugasnya lagi dengan tenaga yang lebih banyak. Sejumlah penelitian yang dilakukan di Rusia berhasil membuktikan, bahwa puasa selama satu bulan berturut-turut [puasa Ramadhan] dapat memberikan kekuatan pada alat pencernaan, sehingga ia dapat bekerja selama setahun tanpa harus menghadapi sejumlah penyakit.

 

Dari sini, kita dapat menyimpulkan bahwa Rasulullah saw selalu bersikap zuhud dalam menghadapi kehidupannya. Kami tidak mengatakan zuhud adalah kesediaan untuk hidup sengsara. Maksudnya, Rasulullah tidak berlebihan ketika makan. Sikap berlebih-lebihan menyebabkan sejumlah mengalami kerugian, karena tidak sedikit harta yang dikeluarkan dengan sia-sia. Selain itu, sikap tersebut juga dapat menjadikan kita berada di bawah cengkeraman hutang. Akibatnya kita akan selalu mengharapkan belas kasihan orang yang memberikan pinjaman. Zuhud akan lebih bermanfaat bagi kita, juga bagi generasi setelah kita.

 

Rasulullah saw akan merasa senang jika banyak orang yang ikut serta menikmati suatu makanan. Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Makanan dua orang cukup untuk dimakan tiga orang, dan makanan tiga orang cukup untuk dimakan empat orang. [HR Bukhari-Muslim]

 

Dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa berkumpul untuk menikmati suatu makanan merupakan perbuatan yang disunnahkan, dan sebaiknya seseorang tidak makan seorang diri seperti yang sering dilakukan oleh orang bakhil. Selain itu, semakin banyak orang yang berkumpul untuk menikmati makanan tersebut, keberkahan yang akan mereka peroleh pun semakin bertambah. Rasulullah saw pun telah memberikan dorongan kepada kita untuk melakukan hal itu. Hadits ini menunjukkan sikap zuhud yang diperlihatkan oleh Rasulullah ketika makan.

 

Hal itu sangatlah berbeda dengan apa yang telah diperbuat sebagian orang sekarang ini, yang suka bermewah-mewahan, mengisi lemari es dengan berbagai macam makanan yang menggiurkan, paling lezat, paling manis, dan paling mahal harganya, lalu berkata. “Kami memiliki ini dan itu...”. Membanggakan diri atas orang lain, bangga dengan apa yang dimilikinya. Padahal, bisa jadi apa yang dimilikinya itu suatu yang haram. Sebab hal itu tidak mungkin dilakukan kecuali oleh orang yang suka menghambur-hamburkan harta [tabdzir]. Sebagaimana disinyalir oleh Allah SWT dalam sebuah ayat al-Qur’an,

“ Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” [al-Isra’ : 27]

 

Makan secara berlebihan dapat menyebabkan kegemukan [obesitas]. Kegemukan terjadi akibat berkumpulnya lemak dalam tubuh manusia terutama di bawah kulit dan di sekitar anggota tubuh bagian dalam. Kegemukan dapat menyebabkan rasa malas, bodoh dan sulit bernapas. Islam sangat tidak menyukai hal-hal seperti itu, karena Islam sangat menginginkan seorang muslim menjadi orang yang kuat dan penuh semangat.

 

Seorang bijak berkata, “Hikmah [ilmu] tidak akan masuk ke dalam perut yang terisi penuh makanan. Orang yang perutnya terisi penuh makanan, akan banyak minum; Siapa yang banyak minum, akan sering tidur; Siapa yang terlalu sering tidur, keberkahan akan di jauhkan dari umurnya.”

 

Dr. Ahmad Abdul Mun’im ‘Askar menjelaskan bahwa seperti diketahui banyak orang, seorang yang berusia di atas 25 tahun membutuhkan makanan sekitar 1,2 sampai 1,5 kg, lalu dia harus meminum air dan zat cair lainnya sebanyak 1,5 liter per hari.

 

Di antara yang tidak termasuk karakter Rasulullah saw adalah makan di suatu tempat yang lebih tinggi dari tanah. Rasulullah saw memberi petunjuk agar kita makan sambil duduk di atas tanah. Ibnu ‘Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw selalu duduk di atas tanah dan makan di atas tanah. [HR Thabrani]

 

Anas bin Malik meriwayatkan Rasulullah saw tidak pernah makan di atas khawan, atau makan dengan menggunakan sukkarjah, atau makan khubz muraqqaq. Aku [Anas] bertanya kepada Qatadah, lalu, dengan apa Rasulullah dan para sahabatnya makan?’ Qata-dah pun menjawab, ‘Dengan menggunakan suffrah.” [HR Bukhari]

 

Khawan adalah wadah yang tinggi yang biasa digunakan untuk makan. Pada masa sekarang ini, di kota-kota, tempat tersebut dinamakan tarabizah [meja panjang], sedangkan di desa-desa, tempat tersebut dikenal dengan nama thabliyyah [meja pendek dan berbentuk bundar].

 

Sukkarjah adalah wadah kecil yang di dalamnya diletakkan sedikit makanan yang dapat menambah selera makan, seperti salad atau acar. Sedangkan yang di maksud khubz mur-aqqaq adalah roti yang lebar dan lembut. Ini berarti, Rasulullah saw selalu memakan roti ke-cil yang kasar. Adapun suffrah adalah sesuatu yang dibentangkan atau dihamparkan sebagai alas untuk makanan yang akan dimakan baik dalam bentuk kulit maupun kain.

 

Sebelum makan, kita disunnahkan untuk makan buah-buahan. Hal itu sangat sesuai dengan ilmu kedokteran dan sangat baik untuk kesehatan tubuh, karena buah-buahan itu membuat organ pencernaan lebih giat menjalankan tugasnya, dan dapat memberi kekuatan kepada tubuh, karena buah mengandung kadar kalori yang tinggi. Allah swt mengisyaratkan bahwa para penghuni surga akan memakan buah-buahan terlebih dahulu, kemudian diterus-kan dengan makanan lainnya. Allah swt berfirman,

 

“ Dan buah-buahan dari apa yang mereka pilih, dan daging burung dari apa yang mereka inginkan.”[al-Waqi’ah, 56: 20-21]

 

Di antara petunjuk Rasulullah saw adalah makan dengan tiga jari, lalu beliau akan menjilat ketiga jarinya itu sebelum membersihkannya. Jika ada satu suap makanan yang terjatuh dari tangan Rasul, beliau tidak akan meninggalkan makanan tersebut, tetapi mengambilnya dari tanah , lalu membersihkan dan memakannya. Al-Hafizh al-‘Iraqi berkata, “Nabi selalu makan dengan ketiga jarinya, lalu menjilat ketiga jari-jarinya itu untuk mendapatkan keberkahan.”

 

Anas bin Malik meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Jika satu suap makanan salah seorang di antara kalian jatuh, ambillah, lalu bersihkan kotorannya, jangan biarkan untuk setan. Jangan bersihkan tangannya dengan satu tangan, namun jilatlah jari-jarinya karena dia tidak mengetahui bagian mana dari makanannya itu yang mengandung keber-kahan. [HR Muslim]

 

Ibnu ‘Abbas meriwayatka Rasulullah saw bersabda, Jika salah seorang di antara kalian makan, hendaklah dia tidak membersihkan tangannya hingga tangannya itu di jilatnya sendiri atau oleh orang lain yang tidak merasa jijik dengannya seperti istri, anak, atau pelaya-nnya. [HR Bukhari-Muslim]

 

Ka’ab meriwayatkan Rasulullah saw selalu makan dengan ketiga jarinya. Setelah selesai makan, Rasulullah pun akan menjilat ketiga jarinya itu. [HR Muslim]

 

Anas bin Malik meriwayatkan bahwa jika Rasulullah saw memakan sesuatu, beliau akan menjilat ketiga jarinya.” [HR Muslim]

 

Ketika pertama kali membayangkan cara makan dengan menggunakan tiga jari itu, mungkin kita akan merasa bahwa hal itu tidak mungkin kita lakukan. Akan tetapi, jika kita telah mencobanya sekali saja, lalu kita benar-benar melakukannya dengan seksama, kita akan terkagum-kagum dan akan merasa bingung dengan apa yang telah kita lakukan. Ketahuilah, hikmah yang tersimpan di balik cara makan dengan menggunakan tiga jari itu adalah, setiap orang dapat mengukur porsi makanan yang cocok untuk dirinya. Selain itu, dia dapat menjadikan setiap suap yang masuk ke dalam mulut dapat dikunyah dan bercampur dengan air liur dengan baik. Dengan demikian, dia tidak akan mengalami gangguan pencernaan.

 

Rasulullah saw selalu makan dengan menggunakan tiga jari, karena pada saat itu belum ada alat yang kita kenal dengan nama sendok atau garpu. Ini berarti manusia pada saat itu tidak menemukan hal lain selain jari-jari yang menurutnya pantas untuk digunakan sebagai alat makan, dan memastikan bahwa jari-jarinya itu merupakan sesuatu yang bersih sehingga ia dapat digunakan untuk makan. Kita disunnahkan untuk menjilat jari-jari kita, sebagai upaya mengikuti sunnah Rasulullah saw.

 

Sebagian orang yang bergaya hidup mewah tidak suka menjilat jari-jarinya karena, menurutnya, dia merasa jijik dengan perbuatan tersebut. Memang, jika dia melakukan hal itu di tengah-tengah aktifitas makan. Dia akan merasa jijik karena harus meletakkan jari-jarinya kembali pada makanan. Padahal, pada jarinya itu terdapat bekas air ludahnya. Ada-pun dalil disunnahkannya menjilat jari adalah sebuah hadits yang diriwayatkan dari Jabir, bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan kepadanya untuk menjilat jari dan piring [shahfah]. Kemudian Rasul bersabda, Kalian tidak mengetahui bagian mana dari makananmu itu yang mengandung berkah. [HR Muslim]

 

Seseorang dianjurkan untuk memulainya dari jari tengah, kemudian jari telunjuk, dan ibu jari.

 

Dalam kitab Ihya ‘Ulumuddin, Imam al-Ghazali menjelaskan, “Aktifitas makan itu dapat dilihat dari 4 sisi, yaitu makan dengan menggunakan satu jari dapat menghindarkan seseorang dari sifat marah, makan dengan menggunakan dua jari dapat menghindarkannya dari sifat sombong, makan dengan menggunakan tiga jari dapat menghindarkannya dari sifat lupa, dan makan dengan menggunakan empat atau lima jari dapat menghindarkannya dari sifat rakus.”

 

Syaikh al-Hikami berkata, “Jilatlah mangkuk besar yang digunakan untuk makan melalui jari-jari [mu], lalu ambillah makanan yang terjatuh, jangan kamu biarkan.”

 

Makan dengan menggunakan lebih dari tiga jari dibolehkan, jika makanan itu mengandung kuah atau sejenisnya yang tidak mungkin dimakan dengan menggunakan tiga jari. Akan tetapi fenomena yang terjadi pada zaman kita sekarang ini menunjukkan bahwa banyak orang yang makan di sejumlah restoran besar, hotel besar atau rumah mewah dengan menggunakan garpu dan pisau. Garpu tersebut diletakkan di tangan kirinya dan difungsikan untuk memasukkan makanan ke dalam mulut sedangkan pisau diletakkan di tangan kanannya dan difungsikan untuk memotong makanan tersebut. Orang yang makan dengan cara seperti itu adalah seperti setan yang biasa makan dengan tangan kirinya.

 

Sungguh, alangkah ruginya kita jika mengikuti gaya hidup orang-orang Barat, karena gaya hidup mereka itu sangat membahayakan dan tidak bermanfaat sedikit pun bagi kita. Ketahuilah orang-orang Barat itu telah belajar kepada orang-orang muslim yang hidup sebelum kita tentang segala masalah mereka. Tetapi mengapa sekarang kita malah belajar tentang masalah tersebut kepada mereka, padahal telah dipalsukan. Mengapa kita melupakan nenek moyang kita sendiri, lalu kita malah memakai pakaian orang yang bukan termasuk go-longan kita? Jika hal seperti itu saja sudah tercela, bagaimana dengan orang-orang yang sec-ara jelas menolak untuk mengikuti jejak nenek moyang kita?

 

Bagaimana pendapat Anda tentang orang yang mengikuti gaya hidup orang yang lebih hina darinya? Bagaimana pendapat Anda jika semasa hidupnya, Nabi Muhammad saw makan dengan tangan kirinya; Apakah kita akan mengikuti jejaknya itu sehingga kita pun akan makan dengan tangan kiri ataukah kita tidak akan mengikutinya? Semoga Allah memb-eri petunjuk kepada kita semua, agar kita dapat menjalankan hal-hal yang dapat mendatang-kan kebaikan bagi agama dan hal-hal yang telah diperintahkan kepada kita. Ketahuilah, keb-aikan akan selalu menjadi milik kita dan generasi muslim yang hidup setelah kita.

 

Wahai saudaraku sesama muslim, ketahuilah bahwa makan dengan menggunakan jari-jari tangan merupakan salah satu kebiasaan Rasulullah saw. Sedangkan makan dengan menggunakan sendok merupakan suatu perbuatan yang boleh dilakukan karena hal itu han-ya dianggap sebagai kebiasaan, bukan ibadah. Setelah kita mengetahui sifat makan Rasulu-llah saw, yaitu dengan menggunakan tangan kanan, marilah kita mencoba untuk mempelaja-ri doa yang diucapkan oleh Rasulullah setelah makan.

 

Anas bin Mailik meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Orang yang diberi suatu makanan oleh Allah, hendaklah dia membaca, Allahumma baarik lanaa fiihi wa ‘ath’imnaa khairan minhu. Artinya : Wahai Allah, berilah keberkahan kepada kami di dalam makanan itu dan berilah makan kepada kami dengan makanan yang lebih baik.

Dan siapa yang diberi minum susu oleh Allah, maka hendaklah dia membaca, Allahumma baarik lanaa fiihi. Artinya: Wahai Allah, berilah keberkahan kepada kami di dalamnya.

Kemudian Rasulullah saw bersabda lagi, Tidak ada sesuatu pun yang dapat menggantikan posisi makanan dan minuman kecuali susu. [HR Tirmidzi]

 

Mu’ad bin Anas meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Orang yang memakan suatu hidangan, kemudian dia membaca, Alhamdu lillaahil ladzii ath’amanii haadzaa wa razaqaniihi min ghairi haulin minnii wa laa quwwatin.Artinya: Segala puji hanya milik Allah yang telah memberi makan kepada makanan ini dan telah memberikannya kepadaku tanpa ada sedikit pun daya dan kekuatan dariku. [HR Abu Dawud]

 

Anas bin Malik meriwayatkan Rasulullah saw bersabda, Allah senang kepada seorang hamba yang jika memakan sesuatu, dia memuji Allah atas karunia-Nya itu; dan jika memin-um sesuatu, dia akan memuji Allah atas karunia-Nya itu. [HR Tirmidzi]

BLOG DIAN SETIA NINGRUM LAINNYA

tugas Libur UN kelas 9

NARATIVE TEXT   1.Narative text (http://www.isdaryanto.com)            Narrative text is a text which contains about story (fiction/non fiction/tales/folktales/fables/myths/epic) and its plot consists of climax of the story (complication) then f...

Read More

DIAN SETIA NINGRUM 00:00:00 26-04-2012

tugaslibur us sekolah

ILMU PENGETAHUAN ALAM   1.PENDAHULUAN        Alam semesta terdiri dari semua materi, termaksud tenaga dan radiasi, yang ditemukan manusia, dan juga segala hal lainnya yang diketahui atau dipercayai manusia bahwa itu ada di dalam antariksa. Alam seme...

Read More

DIAN SETIA NINGRUM 00:00:00 30-03-2012

tugas libur TUC kota

  ADAB MAKAN DAN MINUM Dari Abu Hudzaifah bin Yaman – radiyallahu ‘anhu- dia berkata, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Janganlah kalian minum di wadah yang terbuat dari emas dan perak, dan janganlah kalian makan dari piring kedua...

Read More

DIAN SETIA NINGRUM 00:00:00 19-03-2012

ARSIP

  • November 2021(15)
  • Oktober 2021(15)
  • November 2020(7)
  • Oktober 2020(10)
  • September 2020(9)
  • Agustus 2020(3)
  • Juli 2020(1)
  • Juni 2020(2)
  • Mei 2020(4)
  • April 2020(12)
  • Maret 2020(83)
  • April 2017(1)
  • Januari 2017(1)
  • Oktober 2016(1)
  • Desember 2015(5)
  • November 2015(1)
  • Oktober 2015(1)
  • September 2015(2)
  • Agustus 2015(1)
  • Juli 2015(1)
  • Mei 2015(1)
  • April 2015(1)
  • Maret 2015(1)
  • Desember 2014(2)
  • November 2014(1)
  • Oktober 2014(11)
  • September 2014(6)
  • Agustus 2014(1)
  • Juni 2014(2)
  • April 2014(2)
  • Maret 2014(1)
  • Desember 2013(1)
  • Oktober 2013(3)
  • September 2013(1)
  • Juni 2013(1)
  • Maret 2013(26)
  • Februari 2013(38)
  • Januari 2013(8)
  • Desember 2012(23)
  • November 2012(8)
  • Juni 2012(29)
  • Mei 2012(17)
  • April 2012(248)
  • Maret 2012(436)
  • Februari 2012(215)
  • Januari 2012(486)
  • Desember 2011(647)
  • November 2011(39)
  • Oktober 2011(272)
  • September 2011(81)
  • Agustus 2011(115)
  • Juli 2011(153)

PENULIS

  • NUR AZIZAH(430)
  • SYAFIRA NUR AMALIA HARYADI(386)
  • ISMI SAVIERA ALMIRA(223)
  • UMAR FAROOQ ZAFRULLAH(130)
  • Naufal Rasyid(107)
  • RISA ANJANI(106)
  • MOHAMAD ZIDNI RIZKY(63)
  • NURUL RIZKY FAKHIRA(60)
  • Fauzi Firdaus(47)
  • ALI SYAUQI(46)
  • ELITA AVIANTI DARMA(43)
  • FAUZAN AKMAL HARIZ(41)
  • NABILA ISNAENI AMALIA(38)
  • RADEN LILOTHA ZATTY AQMAR(29)
  • ANDHIKA FIRDAUS(28)
  • ADAM RAMADHAN(26)
  • RINDANG NOOR ALIFA(25)
  • HERI SUHARSO(25)
  • RUSMIATI(24)
  • ANITA PUJI ASTUTI(18)

SMP NEGERI 7 BOGOR

SMP NEGERI 7 BOGOR

  • Homepage
  • Informasi Sekolah
  • Profil Sekolah
  • Kegiatan
  • Prestasi Sekolah
  • Sarana Sekolah
  • Sumber Daya Manusia
  • Gerakan Literasi Sekolah

Blog

  • Blog Guru
  • Blog Siswa
  • Blog Ekskul
  • Blog OSIS

Sambutan Kepala Sekolah

Assalamualaikum Wr.WbPuji syukur kehadirat Allah SWT atas karunianya SMP Negeri 7 Bogor dapat menyajikan informasi melalui website sekolah ini.Di era global dan pesatnya teknologi informasi, keberadaa...Read More

© SMP NEGERI 7 BOGOR. All rights reserved.